Perkuat Penegakan Hukum, Jabar Miliki Laboratorium Lingkungan Hidup Standar Internasional
Kota Bandung, Jurnal Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendorong penegakan hukum lingkungan melalui pemanfaatan Laboratorium Lingkungan Hidup Berstandar Internasional. Laboratorium yang baru diresmikan tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar penegakan hukum lingkungan agar industri-industri yang ada di Jabar tidak menyalahi aturan.
“Bagaimana menjaga kegiatan ekonomi tanpa merusak lingkungan, kuncinya ada di regulasi dan penegakan aturan. Laboratorium inilah yang akan menjadi dasar kebijakan lingkungan,” tutur Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam rilis jabarprov.go.id, saat meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berstandar internasional di Kota Bandung, Selasa (8/8).
Saat ini 60 persen industri Indonesia berada di Jabar. Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta seluruh industri memanfaatkan laboratorium tersebut untuk menjamin kegiatannya tidak menyalahi aturan lingkungan.
“Semua industri atau publik agar memanfaatkan laboratorium ini untuk menguji kualitas lingkungan di wilayah kerjanya,” imbaunya.
Laboratorium yang berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk melakukan pengujian kualitas lingkungan.
“Alat-alatnya canggih dan tersertifikasi. Jadi ini memang standar internasional memberi keyakinan kepada seluruh pelaku ekonomi yang berinteraksi dengan lingkungan agar bisa disiplin menguji semua urusannya di gedung ini,” ujar Ridwan Kamil.
Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar dibangun di atas lahan seluas 6.690 meter persegi dengan luas bangunan 1.267 meter persegi. Fasilitasnya meliputi ruang pengujian logam, mikrobiologi, dioksin, organik, dan ruang instrumen. Selain itu, terdapat fasilitas lain seperti ruang distilasi, preparasi, cooling room, ruang timbang, ruang kimia, IPAL, TPS limbah B3, dan TPS domestik.