Pertama di Indonesia, Pemprov Jabar Terapkan Work from Anywhere untuk ASN
Kota Bandung, Jurnal Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari mana saja (work from anywhere) dan tidak harus ke kantor. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memastikan penerapan sistem kerja ini merupakan yang pertama di Indonesia.
"Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan work from anywhere (WFA). Karena hasil kajiannya selama Covid-19 ada kerja kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip dari jabarprov.go.id, Selasa (20/6).
Ridwan Kamil memastikan pelayanan publik akan tetap berjalan maksimal, lantaran tidak semua pegawai bisa menjalankan MKD, salah satunya ialah pegawai di bagian pelayanan publik yang mengharuskan kerja tatap muka.
“Jadi, masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar. Contohnya, PNS yang kerjanya ngonsep, yang bikin pidato, kerjanya cap administrasi yang biasa approved (berkas) secara online. Pokoknya enggak ada hubungan dengan interaksi fisik,” ucapnya.
Ridwan Kamil juga mengungkapkan, kebijakan MKD ini berlaku untuk seluruh eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik. Setiap pegawai memiliki kuota MKD maksimal empat hari dalam sepekan.
“Nanti formatnya ada 3-2, 3 di anywhere, 2 di kantor, ada yang 4-1, ada yang 1-4, tergantung track record," ucap Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, penerapan sistem ini sebagai bentuk adaptasi Pemprov Jabar terhadap perkembangan zaman dan teknologi.
“Pemprov Jabar selalu beradaptasi terhadap perkembangan zaman, perkembangan teknologi, dengan mengubah tanpa menghilangkan tujuan. Tujuannya tetap sama, pelayanan publik prima, kerja produktif 100 persen,” pungkasnya.