Petilasan Sultan Matangaji yang Dirusak Termasuk Warisan Sejarah
CIREBON - Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat, mengaku prihatin dengan adanya pembangunan perumahan yang merusak petilasan Sultan Matangaji, padahal ini merupakan peninggalan bersejarah.
"Kami sangat prihatin dengan adanya kejadian perusakan yang dilakukan oleh pengembang perumahan terhadap petilasan Sultan Sepuh V Matangaji," kata Sultan Arief di Cirebon, Kamis (20/2).
Sultan Arief mengatakan, pengembang sama sekali tidak berkoordinasi dengan Keraton Kasepuhan, terkait pembangunan yang berdiri di areal petilasan Sultan Matangaji.
Petilasan yang termasuk warisan sejarah dirusak oleh mereka, dengan alasan itu bukan bagian di cagar budaya.
"Mereka (pengembang) tanpa koordinasi dengan kami dan langsung meratakan saja dan beralasan bukan situs cagar budaya," ujarnya.
Menurutnya, petilasan Sultan Matangaji merupakan warisan dari sejarah Cirebon yang begitu panjang. Petilasan tersebut merupakan tempat persembunyian Sultan Matangaji, ketika melawan penjajahan.
Keraton Kasepuhan sudah menyurati Wali Kota Cirebon terkait perusakan petilasan Sultan Matangaji.
"Karena yang memberi izin Pemda, maka kami sudah memberi surat untuk kembali dikaji," katanya.
Sultan mengatakan tidak anti dengan perubahan zaman, namun ketika itu merupakan warisan sejarah, maka harus tetap dijaga agar generasi muda di Cirebon mengetahui sejarah leluhurnya. Petilasan merupakan data primer dari sejarah itu dan ketika dirusak, maka sejarahnya akan bisa hilang.
"Ini sebagai pelajaran, bahwa masih banyak situs, petilasan dan cagar budaya yang harus tetap dilestarikan. Pembangunan tidak masalah asalkan jangan merusak warisan sejarah," pungkasnya. (Ant).