Petugas Gabungan Gagalkan Pesta Seks di Bandung
BANDUNG - Petugas gabungan dari Satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), polisi, dan TNI berhasil menggagalkan rencana pesta seks yang hendak dilakukan sekelompok pemuda di salah satu kamar hotel di Kota Bandung.
Kepala Seksi Bidang Penyidikan dan Penertiban Satpol PP Kota Bandung Mujahid mengatakan, Kamis (18/10) malam hingga dini hari petugas menggelar operasi yustisi dan menemukan keenam pemuda tersebut di wilayah Lengkong saat hendak melakukan perbuatan asusila. Kini keenamnya langsung digelandang ke markas komando Satpol PP untuk pemeriksaan lanjutan.
"Ada satu kamar yang diisi enam orang di mana empat orang perempuan dan dua laki-laki. Jadi arahan pendamping kita di Korwas (koordinator pengawas) diindikasikan akan melakukan kegiatan yang senonoh, pesta seks. Kami amankan dan jaring," ujar Mujahid, Jumat (19/10).
Di dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan beberapa obat-obatan. Namun, belum diketahui jenisnya dan karena itu langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita belum bisa mengindikasikan (jenis obat) karena kewenangan ada di pihak kepolisian jadi kita hanya posisinya mengamankan saja," ujarnya.
Selain berhasil menggagalkan rencana pesta seks, petugas berhasil mengamankan belasan orang lain yang juga diduga akan melakukan tindakan asusila. Satu di antara mereka merupakan warga negara asing asal China. Dia kedapatan tengah bersama seorang wanita yang bukan istrinya tapi berduaan di dalam kamar.
"Kita amankan diperiksa dulu sejauh mana, kedatangannya ke sini gimana. Kewenangan ada di kepolisian," ucapnya.
Mujahid menegaskan, operasi yustisi akan rutin dilakukan sebagai upaya penegakkan Perda K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan). sekaligus untuk menangkal dan memberantas penyakit masyarakat lain di Kota Bandung.
"Giat ini rutin kita lakukan, guna menciptakan kondisi kota yang aman dan tertib, dengan giat ini juga sekaligus efek jera kepada warga yang berperilaku melanggar," ungkapnya. (Ant)