PHRI Minta Pemkab Cianjur Tertibkan Vila Ilegal
CIANJUR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah kabupaten (pemkab) segera menertibkan vila milik perorangan di kawasan Puncak-Cipanas yang dikomersialkan.
Ketua PHRI Cianjur Nano Indra Praja menilai, keberadaan sejumlah villa tersebut sangat merugikan yang membuat tingkat hunian hotel semakin menurun. Kondisi diperparah, kata dia, dengan tertutupnya jalur Puncak-Cianjur dari kendaraan besar.
"Yang sangat dirugikan itu pelaku usaha seperti hotel dan vila yang memang memiliki izin komersil dan merupakan penyumbang PAD untuk pemkab. Sedangkan vila pribadi yang disewakan tidak akan seperti itu, " kata Nano di Cianjur, Jumat (22/2).
Dia menilai, maraknya vila milik pribadi yang dikomersialkan atau ilegal di kawasan Puncak-Cipanas jumlahnya kian banyak. Karena itu, PHRI Cianjur mengeluhkannya ke pemkab melalui dinas terkait. Jika dihitung, jumlahnya mencapai ribuan unit dan terus bertambah.
"Ini menjadi faktor utama sepinya tingkat hunian hotel dan vila yang resmi disewakan dengan standar harga yang sudah disepakati. Sedangkan vila ilegal yang disewakan menjatuhkan harga yang sudah ada," ujarnya.
Dia juga menerangkan, dampak lain sepinya angka kunjungan ke kawasan Puncak-Cipanas juga diakibatkan masih tertutupnya jalur yang amblas beberapa waktu lalu. Meskipun, saat ini perbaikan terus dilakukan.
"Ini juga menjadi faktor utama lain sepinya angka kunjungan ke kawasan wisata Cipanas. Kami berharap jalur tersebut segera dapat dilalui kendaraan besar seperti bus pariwisata yang membawa rombongan," ungkapnya.
Sementara, Manager Marketing Comunication Sahid Eminance Muhamad Rizky Sutrisna menilai, vila hunian pribadi menjadi komersial seharusnya terlebih dahulu mengurus perizinan sebelum disewakan.
Dengan begitu, tarif pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah daerah atas usaha jasa tersebut jelas setiap tahunnya. Dengan begitu, harga yang dipasarkan standar atau sama dengan vila komersial lain.
"Selama ini keberadaan vila nakal tersebut tidak akan berkontribusi untuk pemerintah daerah sehingga wajar untuk segera ditertibkan. Kalau mereka tidak mengurus izin resmi sebagai vila komersial," tuturnya. (Ant)