Pj. Bupati Bekasi Minta ASN Belanja Produk UMKM

Pj. Bupati Bekasi Minta ASN Belanja Produk UMKM Pj. Bupati Bekasi meminta ASN di lingkungan Pemkab Bekasi membeli produk UMKM. (Foto: bekasikab.go.id)

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi mendukung kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya dengan membeli produk UMKM lokal melalui aplikasi Bebeli atau ke stand UMKM.

Ia juga mengajak siapa saja yang memiliki produk UMKM agar dipasarkan melalui Bebeli maupun membuka stand di stand UMKM. 

“Kalau anda ingin membantu UMKM kita, bahkan diantara para ASN juga ada yang punya bisnis UMKM. Silahkan juga pasarkan di Bebeli, atau buka stand di sini. Silahkan, atau ada saudara, tetangga yang punya UMKM bawa ke sini, supaya kita bisa mendukung majukan usahanya,” kata Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai apel pagi KORPRI, di Plaza Pemda, Senin (17/10).

Dani Ramdan menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran agar ASN membeli produk UMKM melalui Bebeli. Nantinya akan dilakukan pengecekan apakah surat edaran tersebut dilaksanakan atau tidak oleh ASN.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran bahwa setiap bulan minimal ASN belanja Rp20 ribu melalui Bebeli. Nanti ASN punya akun, dan situ wajib ASN kabupaten Bekasi, nantinya bisa dicek apakah surat edaran itu dilaksanakan atau tidak, karena pasti ketahuan bulan ini siapa yang sudah belanja melalui Bebeli atau belum,” ujarnya.

Pj. Bupati Bekasi menambahkan, nantinya seluruh belanja dinas yang barangnya tersedia di Bebeli harus dilakukan melalui Bebeli. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkab Bekasi terhadap peningkatan penggunaan produk UMKM.

“Aplikasi Bebeli ini adalah interaksi digital untuk kebutuhan sehari-hari kita, nanti sejak Bebeli ini diluncurkan atau dioperasionalkan, seluruh belanja dinas yang sifatnya atau barangnya ada di lapak Bebeli, harus belanja dari Bebeli, seperti makan minum rapat, ATK, mebeler dan sebagainya,” tambahnya.