Pj Bupati Bekasi Serahkan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Bekasi Serahkan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyerahkan dana hibah Pilkada 2024 kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi. Foto: bekasikab.go.id

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyerahkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi. Dani menyatakan dana hibah ini untuk menunjang kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Anggaran tersebut akan dipergunakan sesuai dengan perjanjian naskah hibah daerah, sudah dicantumkan di antaranya untuk kegiatan sosialisasi dan penyelenggaraan," katanya dikutip dari bekasikab.go.id, Rabu (23/8).

Dani menjelaskan, alokasi anggaran dana hibah Pilkada 2024 cukup besar, yakni mencapai Rp117 miliar untuk KPU Kabupaten Bekasi dan Rp18 miliar bagi Bawaslu Kabupaten Bekasi. Harapannya, bantuan ini juga bisa mendukung penyediaan kebutuhan logistik untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi di level Kabupaten Bekasi.

"Mudah mudahan bisa membantu agar agar lebih lancar lagi termasuk kebutuhan logistiknya," jelasnya.

Pj Bupati juga menegaskan Pemkab Bekasi akan memperkuat sektor perlindungan masyarakat (Linmas) untuk menjaga keamanan. Dia juga memastikan pihaknya akan memasifkan sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024 hingga ke level desa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengapresiasi komitmen Pemkab Bekasi mendukung kelancaran tugas Bawaslu. Dia menegaskan dana hibah dari pemkab akan dipergunakan secara optimal untuk menyukseskan setiap tahapan Pilkada 2024.

"Ya, anggaran ini akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024," paparnya.

Sebagai informasi, Pilkada 2024 akan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Keputusan ini termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.