Pj Gubernur Target Tuntaskan Sertifikasi 282 Aset Pada Semester Pertama 2023
Provinsi Banten, Jurnal Jabar – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menargetkan persoalan sertifikasi aset tanah akan dituntaskan pada semester pertama tahun 2023. Al Muktabar menyebut, akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk bersama-sama mempercepat proses penyelesaian.
"Kami akan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKH) ke Kejati Banten, sehingga jika ada pihak ketiga yang berkonflik bisa diselesaikan dengan baik dan cepat," ujar Al Muktabar pada Selasa (10/1).
Al Muktabar menjelaskan, tinggal tersisa sekitar 282 bidang atau 25,9 persen aset dari total 1.085 bidang aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Sebanyak 803 bidang atau 74 persen sudah bersertifikat," terangnya.
Mengenai rencana pengelolaan aset yang telah tersertifikasi, lanjut Al Muktabar, akan dioptimalkan Pemprov untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya untuk menopang ketahanan pangan daerah.
"Kami upayakan untuk dilakukan melalui mekanisme Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat yang bisa dikembangkan dengan berbagai tanaman Agro, khususnya di daerah Lebak dan Pandeglang," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengaku optimis dengan target sertifikasi aset yang dilakukan Pemprov.
"282 bidang itu hanya nol koma sekian dari capaian target yang sudah kita lakukan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)," tambah Rudi.
Guna mendukung langkah Pemprov, Rudi menyebut pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pengukuran terhadap titik-titik yang sudah dipetakan.
"Makanya ketika Pemprov menggandeng Kejati juga untuk menyelesaikan persoalan sengketa itu, saya optimis di semester pertama ini bisa selesai," tandas Rudi.