PKB Jabar Kawal Raperda Pendidikan Keagamaan
BANDUNG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Keagamaan yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
"Saya minta Raperda Pendidikan Keagamaan ini menjadi agenda pertama 12 orang anggota dewan. Mereka wajib mengawal lahirnya perda ini," ujar Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda, di Kota Bandung, Ahad (26/5).
Latar belakang raperda itu, sebagaimana dilaporkan Antara, karena minimnya kepedulian pemerintah terhadap lembaga keagamaan. Khususnya di sektor pendidikan.
Diharapkan nantinya menjadikan santri di sejumlah pondok pesantren (ponpes) menerima fasilitas lain. Setara dengan sekolah negeri. Bantuan operasional sekolah (BOS), misalnya.
"Kehidupan sosial kita tidak lepas dari pendidikan keagamaan. Yang sejak merdeka, perhatian pemerintah justru minim," ucap dia.
Pemprov dan DPRD Jabar sedang membahas Raperda Pendidikan Keagamaan. Nota pengantarnya telah disampaikan, beberapa waktu lalu.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sebelumnya menerangkan, raperda ini bakal memperkuat kelembagaan pendidikan keagamaan. Baik pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Alas hukum tersebut, juga disebut mengakomodasi seluruh agama yang diakui negara. Selaras dengan amanat undang-undang.