Plt Bupati Cianjur Jebak Anggota KPK Gadungan
Cianjur - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, angka bicara soal penangkapan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial M, Kamis (20/12).
Katanya, adanya pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi pascapenangkapan Bupati nonaktif Cianjur, Irvan Rivanto Muchtar. M meminta sejumlah uang kepada pejabat dengan dalih bisa mengamankan kasus rasuah.
"Ternyata ke saya juga. Mereka datang. Lalu, saya 'pancing', ingin tahu," ungkap Herman, beberapa saat lalu.
"Yang bersangkutan memeras ke saya. Mereka bilang akan ini, akan itu. Lalu, dia meminta atensi," lanjutnya.
Herman kemudian memenuhi keinginan M dengan mentransfer uang senilai Rp30 juta. Namun, berdalih uang tersebut tak ditransfer langsung olehnya.
"Dengan maksud untuk membuktikan sepak terjang orang-orang tersebut. Setelah ditransfer, kemudian masuk (bertemu di rumah), saya melapor ke polisi," terangnya.
Saat menangkap M di kediaman Herman, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kartu tanda penduduk (KTP), lencana bertulisan "Konsultan Mabes Polri", kartu ATM yang diduga untuk menerima transfer, dan uang Rp2 juta.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengimbau kepada pegawai negeri, penyelenggara negara, dan swasta bersikap tegas terhadap personel KPK gadungan.
"Dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu," imbaunya. "Segera melaporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat, jika hal tersebut terjadi," pungkasnya.