Plt. Wali Kota Cimahi Klaim Bantuan Rutilahu 758 Warga Tepat Sasaran
Kota Cimahi – Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengklaim bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk 758 warganya sudah tepat sasaran. Menurutnya, pemberian bantuan sudah melewati tahap verifikasi dan validasi data warga.
“Ada 758 unit yang tersebar di seluruh Kota Cimahi. Bantuan ini untuk maysaakat kurang mampu sehingga harus dilaksanakan sesuai sasaran dan tepat kualitas,” tegas Ngatiyana (16/9).
Dilansir dari cimahikota.go.id, bantuan perbaikan Rutilahu menggunakan empat sumber dana. Pertama, Anggaran Belanja Kota Cimahi sebanyak 215 unit. Kedua, APBD Pemprov Jabar sebanyak 450 unit. Ketiga, Dana Alokasi Khusus Pemerintah Pusat sebanyak 58 unit. Terakhir, bantuan program Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) sebanyak 35 unit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, M Nur Kuswandana, menjelaskan landasan tentang Rutilahu sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial No. 20/2017 tentang Rutilahu dan Sarana Prasarana Lingkungan.
“Peruntukan Rutilahu dari APBD Kota Cimahi diperuntukan bagi warga yang memang benar-benar tidak mampu. Sedangkan APBD Pemprov Jabar dan pemerintah pusat diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah,” jelasnya.
Nur melanjutkan, sasaran yang mendapat bantuan harus rumah sendiri yang dibuktikan dengan berbagai surat-surat kepemilikan. Untuk memastikan rumah sasaran layak mendapat bantuan, pihaknya akan melalukan verifikasi ke lapangan berdasarkan hasil usulan yang bersumber dari kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Cimahi, atau langsung dari masyarakat.
"Saya pastikan Rutilahu gak macam-macam karena semuanya sudah by transfer, non-tunai. Semuanya akan tepat sasaran," pungkasnya.