PN Bandung Dijaga Ketat Jelang Sidang Perdana Habib Bahar
BANDUNG - Jalan LRE Martadinata, tepatnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung mendapat penjagaan intensif dari kepolisian setempat. Pengamanan dilakukan terkait sidang perdana Habib Bahar bin Smith dalam perkara dugaan penganiayaan anak di bawah umur, Kamis (28/2).
Pengamanan tertutup dan terbuka bakal dilakukan polisi. Sejumlah petugas berpakaian lengkap tampak berjaga di area luar persidangan hingga ke halaman PN Bandung. Tak luput, penjagaan ketat juga dilakukan di pintu masuk PN Bandung serta area dalam persidangan.
Sementara, sejumlah massa pendukung Habib Bahar satu demi satu berdatangan ke PN Bandung. Bergulir jalannya waktu para pendukung Habib Bahar memadati bagian depan PN Bandung.
Sesekali mereka berteriak minta Bahar dibebaskan. "Bebaskan Habib Bahar, bebaskan Habib Bahar," ungkapnya.
Diketahui, Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya lantaran mengaku-ngaku sebagai Bahar saat di Bali.
Keduanya dianiaya di pondok Pesantren (ponpes) Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ponpes itu diketahui milik Bahar.
Atas kasus itu, Bahar sudah ditetapkan tersangka. Dia ditahan di Mapolda Jabar. Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.