Polda Jabar Larang Sebar Video Pembakaran Bendera Tauhid
BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video pembakaran bendera tauhid yang terjadi di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional 2018.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, imbauan tersebut dimaksudkan agar situasi di masyarakat kembali kondusif. Termasuk agar tidak semakin banyak masyarakat yang terpancing.
"Jangan di-share (disebarkan) lagi," ujar Agung di Mapolda Jabar, Selasa (22/10).
Dia pun berjanji akan mencari pengunggah dan penyebar video pertama kali insiden pembakaran bendera tersebut. "Kami akan selidiki yang merekam dan meng-upload," ucapnya.
Video pembakaran tersebut menjadi viral di media sosial dan memancing beragam reaksi di warganet. Ada yang mengutuk keras bahkan tak sedikit yang mendukung dengan alasan bendera tersebut simbol oganisasi terlarang yang telah dibubarkan pemerintah.
Tak hanya itu, kata dia, Polda Jabar juga akan mengusut pelaku yang membawa bendera tersebut. Agung menegaskan, dalam penyelesaian perkara Polda akan menyelidiki secara profesional dengan mengundang para ahli.
"Kita profesional akan undang ahli untuk gelar perkara. Nanti ahli menentukan, sekarang ini sedang prapenyelidikan," ujarnya. (Ant).