Polda Jabar Sukses Tangkap Pengelola Akun Grup Facebook Gay
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar grup facebook yang berisikan anggotapenyuka sesama jenis alias gay di Bandung.
Dua pelaku yang berperan sebagai pengelola akun Gay Bandung Indonesia (GBI), Ikhsan Syamsudin dan Iwan Hermawan berhasil diamankan petugas. Keduanya pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.
"Pelaku membuat akun grup Gay Bandung Indonesia dengan tujuan membuat wadah komunitas kaum sesuka sesama jenis dan mem-posting hal-hal yang berorientasi penyimpangan seksual," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Handoko, di Bandung, Jumat (19/10).
Wisnu menerangkan, Ikhsan dan Iwan juga merupakan pasangan penyuka sesama jenis. Mereka ditangkap 18 Oktober 2018 di sebuah rumah kosan di Batununggal, Kota Bandung.
Grup facebook GBI telah memiliki 4.093 anggota sejak didirikan 2015 silam. Dia menambahkan, percakapan di dalam forum tersebut berisi konten yang bertentangan dengan norma dan etika.
"Percakapan orientasi sesama jenis, penawaran jasa pijat laki-laki, pembentukan grup WA gay, dan lain sebagainya," ucapnya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel dan sejumlah alat kontrasepsi. "Kita juga temukan sekitar 25 alat kontrasepsi dan alat bantu sex yang biasa digunakan tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Hukuman penjara kedua pelaku mencapai enam tahun dan denda Rp1 miliar. (Ant)