Polemik Sekda, Oded Bisa Ganti Benny Jika Tak Sesuai Target
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa menilai Benny Bachtiar sebagai kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dapat digantikan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi Wali Kota Bandung.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menguasakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Sekda Jabar agar disampaikan kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial. Surat rekomendasi Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penunjukan Benny telah diterima Sekda Jabar.
"Gubernur beri arahan dan saya sudah menandatangani atas surat kuasa Bapak Gubernur (Emil) untuk meminta kepada Wali Kota Bandung (Oded) melaksanakan yang menjadi rekomendasi tertulis dari Kemendagri maupun dari KASN itulah yang harus dilaksanakan," kata Iwa di Bandung.
Benny dimungkinkan untuk diganti di tengah jalan jika dari evaluasi yang dilakukan Oded kinerjanya tidak memuaskan. Namun, Iwa memastikan penggantiannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Bila proses dilantik berdasarkan evaluasi dari wali kota kinerja tidak sesuai, itu bisa dilaksanakan (penggantian) sesuai dengan ketentuan berlaku. Jadi, prinispnya apa yang sudah diputuskan (Benny) harus dilantik," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Sumarwan Hadisoemarto mengatakan, hasil konsultasi dengan Kemendagri terkait dengan posisi sekda Kota Bandung memastikan Benny harus tetap dilantik.
Sumarwan mengatakan, konsultasi sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun, tidak ada perubahan sikap dan keputusan dari pusat terkait polemik Sekda Kota Bandung.
"Jadi, intinya mereka tetap pada keputusan pertama. Silakan (Benny) dilantik, kemudian ajukan evaluasi kalau tidak sesuai dengan target Wali Kota. Silakan usulkan penggantian dengan berkordiasi bersama Kemendagri juga," ucapnya.
Menurutnya, agar polemik selesai kuncinya ada di Kemendagri. Juga, kata dia, idealnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengundang Pemkot Bandung untuk berdiskusi.
Dia juga menegaskan, polemik tersebut tidak bisa menyalahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. "Ini dikarenakan seleksi terjadi ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai wali kota. Sebagai wali kota memang normatifnya seperti itu, punya kewenangan memilih sekda," ujarnya. (Ant)