Polisi Diminta Tegas soal Sensen Komara, Ini Harapan MUI Garut
GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) meminta didatangkan dokter jiwa dari Mabes Polri untuk memeriksa kejiwaan penista agama Sensen Komara. Pasalnya, paham yang disebarkan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di Garut, bahkan Indonesia.
Ketua MUI Garut Kiai Haji (KH) Sirojul Munir mengatakan, pihaknya memantau pergerakan Sensen yang diduga menyebarkan paham menyesatkan kepada masyarakat setempat.
Bahkan, kata dia, MUI Garut sudah melaporkan masalah Sensen kepada Polres Garut untuk diperiksa secara hukum karena keberadaannya meresahkan masyarakat.
"Dimohon untuk mendatangkan dokter jiwa, Kapolres Garut sudah sepakat kasus Sensen ini ditangani Mabes Polri," kata Munir kepada wartawan di Garut, Rabu (16/1).
"Sekarang kami mempercayakan kasus tersbeut ke pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus Sensen," ujarnya.
Dia berharap, kepolisian dapat menindak Sensen sebagai penyebar paham sesat kepada masyarakat Garut. Selama ini, kata dia, yang ditangani kepolisian kemudian divonis hanya para pengikutnya, sedangkan Sensen masih bebas dari jeratan hukum.
"Kami harap menyentuh langsung ke Sensennya, kalau pengikutnya tidak memberi efek jera," ungkapnya.
Jika Sensen mengalami gangguan jiwa, kata dia, maka pihak berwenang untuk merehabilitasinya sampai kondisi kejiwaan Sensen kembali sehat. Dia menambahkan, kasus Sensen sudah meresahkan masyarakat mulai dari mengakui dirinya sebagai nabi, kemudian mengajarkan salat dengan kiblat ke arah timur, dan adanya dugaan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Sensen sempat disidang di Pengadilan Negeri Garut karena kasus makar hingga akhirnya dibebaskan karena mengalami gangguan jiwa. Selanjutnya, Sensen kembali meresahkan masyarakat dengan adanya warga Garut yang salat mengarah ke timur, lalu ada warga yang mengakui Sensen sebagai nabi. (Ant)
"Sensen ini sudah mengancam, banyak tentang masalah akidah, dan mengakui dirinya nabi," ujarnya.