Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Garut

Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Garut Polisi menggerebek rumah dua lantai yang dijadikan tempat penyimpanan miras di Jalan Ahmad Yani Timur, Kabupaten Garut, Selasa (14/5) malam. (Foto: Dokumentasi Polres Garut).

GARUT - Razia minuman keras (miras)  semakin digencarkan di bulan Ramadhan ini, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan miras yang meresahkan masyarakat.
 
Kepolisian Resor Garut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras berbagai merek di Jalan Ahmad Yani Timur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Miras tersebut rencananya akan dijual saat malam Hari Raya Lebaran.

"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga lalu kami tindaklanjuti," ucap Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Rabu (15/5).

Kapolres Budi memimpin langsung penggerebekan terhadap rumah bertingkat di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Kamasan, Desa Jatisari, Karangpawitan, Selasa (14/5) tengah malam.

Budi menjelaskan bahwa dari laporan warga, rumah tersebut seringkali dijadikan gudang untuk menyimpan minuman keras, sebelum diedarkan ke sejumlah daerah di Garut. Hal ini sangat meresahkan warga sekitarnya.

"Rumah dua tingkat itu lokasinya memang strategis, kami investigasi terlebih dahulu dan ternyata benar ada miras," kata Budi.

Budi menyebutkan, hasil penggerebekan itu berhasil menyita tiga ribuan botol minuman keras yang sudah dikemas dalam dus.

Kapolres dan jajarannya juga berhasil mengamankan seorang pemuda penjaga gudang yang berasal dari  Tarogong Kidul, Garut.

Saat ini, polisi juga sedang mencari pemilik rumah yang merupakan seorang wanita berinisial DD (40) yang merupakan warga Tarogong Kidul.

Kapolres Budi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara miras yang ada di gudang itu baru saja dipasok dari luar kota, rencananya akan diedarkan pada malam takbiran atau sehari sebelum Lebaran.

"Sengaja mereka sembunyikan dulu, dan akan diedarkan di malam takbiran," beber Budi.

Selanjutnya, barang bukti minuman keras tersebut dibawa ke Markas Polres Garut dan polisi telah memasang garis polisi untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. (Ant).