Polres Garut Tangkap Pengikut Sensen Komara

Polres Garut Tangkap Pengikut Sensen Komara Mapolres Garut, Jabar. (Foto: Google Maps/Muhammad Salim)

GARUT - Polres Garut menangkap pengikut aliran sesat ajaran Sensen Komara berinisial H, Minggu (16/6) dini hari. Lantaran membuat surat Sensen Presiden Indonesia.

"Kini (H) sedang menjalani pemeriksaan di Polres," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng. Diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

"Saat ini tengah kami mintai keterangan lebih lanjut. Mohon waktu. Secepatnya akan kami berikan informasi perkembangan penyelidikannya," imbuh dia.

Warga Caringin itu sebelumnya, membuat surat pernyataan. Isinya, Sensen Komara sebagai presiden RI dan Rosul Allah.

Surat tertanggal 11 Juni 2019 tersebut, dibuat bersama seorang pria. Mengklaim Jenderal bintang empat Angkatan Udara NII, Abdul Rosid.

Berikut petikannya:
Bismillahirrohmanirrohim

Pemberitahuan
Kepada seluruh warga Negara Republik Indonesia para sahabatku dimanapun berada semoga kita semua ada di dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa.

Selanjutnya, kami akan memberitahukan kepada seluruh Bangsa Indonesia lewat tulisan ini bahwa Bapak Drs. SENSEN KOMARA BM ESA adalah PRESIDEN PUSAT REPUBLIK INDONESIA, IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA ROSUL ALLOH.

Semoga, dengan lahirnya selembaran tulisan ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan perdamaian sejati yang kita semua harapkan. Karena, perdamaian yang sejati merupakan aset terbesar bagi negara dan internasional.

Sekian, terima kasih. Wasalam.