Polres Indramayu Bekuk 4 Pencuri Motor Beserta Barang Bukti
INDRAMAYU - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat (Jabar) berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Para pelaku beserta barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor telah diamankan petugas.
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki dalam keterangan persnya menyebutkan, empat pelaku pencurian yang berhasil dibekuk, yaitu SA, DS, KM dan EA. Menurutnya, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.
"Dari keempat pelaku itu, salah satunya yang berinisial KM. Kami lakukan tindakan tegas (menembak) dan terukur yang mengenai kakinya karena berusaha melawan," kata AKBP Marzuki, Selasa (6/11).
Penangkapan keempat pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan rumah.
"Laporan warga terkait pencurian motor yang masuk ke kami ada tiga dan setelah dilakukan penyidikan berhasil membekuk SA yang kemudian mengaku melakukan kejahatan dengan tiga orang pelaku lain," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku lebih dulu merusak kunci kontak kendaraan motor dengan menggunakan kunci T. "Ada barang bukti berupa kunci leter T yang kita juga amankan dari para pelaku," tuturnya.
"Saat tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, tim berhasil melakukan penyitaan sebangak 16 unit sepeda motor hasil kejahatan," katanya. (Ant)