Polsek Sukaluyu Razia Miras Oplosan

Polsek Sukaluyu Razia Miras Oplosan Ilustrasi minuman keras yang disita oleh polisi. (Foto: Antara).

CIANJUR - Jajaran Polsek Sukaluyu, Cianjur mengamankan satu galon dan puluhan kantong minuman keras oplosan, serta belasan botol minuman keras berbagai merek saat melakukan razia.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka premanisme dan peredaran minuman keras di wilayah itu.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Bambang Kristiono, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

"Kami menggelar operasi dengan menyisir kios, depot, dan warung yang dicurigai menjual minuman keras. Kami juga berpatroli untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Sukaluyu," katanya pada wartawan, Kamis (3/10).

Ia menjelaskan penyisiran dimulai dari kios jamu di Jalan Raya Bandung, Desa Sukasirna, Desa Selajambe, Desa Sindangraja, dan Desa Hegarmanah serta sejumlah titik yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda.

Dari sejumlah tempat tersebut, pihaknya mengamankan 12 botol minuman keras berbagai merek, 77 kantong dan satu galon minuman keras oplosan yang langsung dikumpulkan. Selanjutnya diserahkan ke Polres Cianjur untuk dimusnahkan.

"Kami juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap penjual agar tidak kembali menjual minuman keras dengan dalih apa pun. Mereka hanya diberikan peringatan dan teguran agar tidak menjalankan bisnis haram tersebut," kata Bambang.

Menurut dia, kegiatan tersebut akan rutin digelar, agar tercipta situasi yang aman dan tenteram di wilayah hukum Polsek Sukaluyu. "Kami juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan warung atau kios yang berjualan miras," pungkasnya. (Ant).