Program Prioritas, 1.500 RTLH di Karawang Diperbaiki Tahun Ini
Karawang, Jurnal Jabar – Sebanyak 1.500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diperbaiki tahun ini. Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus melakukan penanganan RTLH karena merupakan program prioritas.
"Jumlah rumah tidak layak huni mencapai 1.500 unit tahun 2021, sampai saat ini kami terus melakukan penanganan Rutilahu (RTLH)," kata Aep, Sabtu (30/10).
Aep menjelaskan, anggaran untuk perbaikan RTLH bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bantuan provinsi. Menurutnya, jumlah RTLH diperoleh sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh masing-masing kepala desa.
Lebih lanjut, Aep menjelaskan Pemkab Karawang akan menambah jumlah bantuan RTLH pada tahun depan menjadi 1.800 unit. Ia berharap, program ini dapat membantu masyarakat agar memiliki rumah layak huni.
"Semoga dengan program tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan bantuan rutilahu dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.