PTM di Kota Bogor Dimulai 4 Oktober 2021, Begini Syaratnya

PTM di Kota Bogor Dimulai 4 Oktober 2021, Begini Syaratnya Ilustrasi PTM (Foto: Laman kotabogor.go.id)

Kota Bogor, Jurnal Jabar - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Bogor tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat akan dimulai pada Senin (4/10) mendatang. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membuka sekolah.

“Kami sedang proses verifikasi faktual secara bertahap sejak 16 September. Dari tahap awal ada 50 SMP Negeri dan Swasta, 43 SMP sudah sesuai juknis sementara 7 SMP lainnya harus melengkapi persyaratannya dulu. Hari ini kami lanjut verifikasi faktual 27 SMP Swasta,” kata Hanafi, dilansir dari laman kotabogor.go.id.

Hanafi menjelaskan, sedikitnya ada dua persyaratan dokumen, lima personil pendukung, 19 sarana prasarana, 20 protokol kesehatan, enam prosedur pembelajaran, enam prosedur kesehatan, kebersihan dan keamanan, lima prosedur pelatihan dan humas yang harus dipenuhi sekolah sebelum PTM terbatas.

Dua dokumen tersebut yakni izin/rekomendasi Satgas Covid-19 Kota Bogor dan Surat Keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas prokes, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di akses masuk dan keluar serta Satgas Covid-19 sekolah.

Selain itu, kata Hanafi, 20 sarana prasarana di antaranya ruang UKS, ruang transit isolasi, posko gabungan satgas Covid-19, fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer, alat pengukur suhu/thermo gun, desinfektan dan masker cadangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan yakni adanya klaster sekolah seperti di Jawa Tengah.

“Kami juga cek bangunan sekolah dan menuntaskan target 80 persen vaksinasi dosis satu bagi anak sekolah,” sambungnya.

Lebih lanjut Hanafi mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) dan Disdik Provinsi Jawa Barat yang membawahi SMA dan Kementerian Agama Kota Bogor yang membawahi MTS/MA agar ada langkah bersama membuka PTM terbatas serentak di Kota Bogor dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Harapan kami PTM bisa dibuka serentak SMP/MTS, SMA/SMK/MA dengan kuota peserta sebanyak-banyaknya 50 persen, baru setelah ini menyusul SD,” pungkasnya.