Ratusan Nelayan Cianjur Sudah Punya Asuransi
CIANJUR - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Cianjur mencatat sebanyak 395 nelayan sudah memiliki asuransi.
Asuransi tersebut berasal dari kuota bantuan sebanyak 400 orang, yang masuk dalam program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).
Kasi Pemberdayaan dan Kelembagaan Nelayan, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, Suwanto mengatakan pada tahun 2019 Cianjur mendapatkan kuota program BPAN, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 400 orang.
"Dari 395 orang nelayan yang sudah memiliki asuransi itu, tersebar di beberapa wilayah seperti di Kecamatan Sindangbarang, Cidaun dan Mande," kata Suwanto di Cianjur, Rabu (21/8).
Menurut Suwanto, tahun sebelumnya sudah ada 171 orang nelayan yang memiliki asuransi dari jumlah kuota sebanyak 290 orang, dengan premi asuransi sebesar Rp175.000.
"Saat ini nelayan harus membayar premi sebesar Rp145.000 selama satu tahun sekali. Tahun lalu ada dua keluarga nelayan yang mengajukan klaim dan mendapatkan klaim Rp200 juta karena meninggal dunia," kata Suwanto.
Sedangkan untuk nelayan yang mengalami kecelakaan mendapatkan Rp20 juta. Setiap nelayan yang ingin mendaftarkan diri sebagai nasabah asuransi, terlebih dahulu harus memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
"Nelayan dari beberapa wilayah sudah cukup antusias dalam mendaftarkan diri sebagai nasabah asuransi nelayan. Mudah-mudahan tahun depan Cianjur dapat menambah jatah kuota yang lebih banyak," ungkap Suwanto.
Sementara asuransi bagi nelayan tersebut merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah melalui KKP berupaya menjalankan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Hal tersebut diwujudkan melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN), sebagai salah satu program prioritas KKP yang juga sejalan dengan Nawacita nomor lima, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. (Ant).