Realisasi Insentif Nakes Capai 53.04%, Pemprov Banten Terima Apresiasi Mendagri
Provinsi Banten- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran sudah berhasil merealisasikan 53,04% pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) Tahun Anggaran 2021.
"Apresiasi Mendagri disampaikan melalui Surat Nomor: 904/4047/SJ. Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04% dari alokasi anggaran sebesar Rp39.494.847.251.00," tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, pada Rabu (11/8) dilansir dari laman bantenprov.go.id.
Rina menambahkan, Gubernur Banten selalu berkomitmen dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat terhadap semua kebijakan yang digulirkan pada masa pandemi Covid-19. Salah satunya, Pemprov menjalankan perintah pembayaran insentif nakes yang melakukan pelayanan Covid-19. Pembayaran insentif tersebut bersumber dari 8% Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Rina juga menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementerian Keuangan realisasi pembayaran Innakesda Pemprov Banten terkini yang sudah mencapai 56.07% per 10 Agustus 2021.
"Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021," kata Rina.
Selanjutnya, melalui surat tersebut Mendagri juga meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan Desember pada APBD TA 2021.