Relokasi Terminal Induk Bekasi Masuki Tahap Uji Kelayakan Tempat
BEKASI - Rencana relokasi Terminal Induk Kota Bekasi di Jalan Cut Meutia, Kecamatan Jatiasih, Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar) memasuki tahap uji kelayakan tempat. Relokasi dilakukan karena lalu lintas di lokasi sebelumnya cenderung padat dan kapasitas tampung kendaraan terbatas sehingga mengurangi kenyamanan penumpang.
Anggota Komisi V DPR RI Intan Fauzi mengatakan, tahap uji kelayakan merupakan aspirasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menilai situasi terminal induk tidak memenuhi faktor kelayakan untuk pelayanan publik. Pemkot Bekasi, kata dia, mempersiapkan lahan baru seluas lima hektare di kawasan Komsen, Kecamatan Jatiasih yang berdekatan dengan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Sejak wacana tersebut digaungkan pada 2014, kata dia, hingga saat ini pemindahan terminal tipe A di Kota Bekasi belum terealisasi karena sejumlah pertimbangan. Menurutnya, salah satu hambatan karena terminal eksisting saat ini telah berkategori tipe A.
"Terminal sekarang sudah tipe A, tentu tidak mudah. Namun, ini merupakan aspirasi Pemkot Bekasi karena kawasan timur cenderung macet," kata Intan di Bekasi, Rabu (16/1)
Intan mengatakan, hasil kegiatan FS nanti akan menjadi penentu perlu atau tidaknya terminal di Kota Bekasi direlokasi. "Sudah beberapa kali Pemkot Bekasi ingin memindahkan terminal ke Jatiasih, namun hasil FS nanti yang akan menentukan," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, telah berupaya memenuhi standar kelayakan akses jalan di kawasan Jatiasih. Salah satunya berupa pelebaran badan Jalan Pekayon-Jatiasih yang memungkinkan kendaraan dalam jumlah banyak melintas di kawasan tersebut. Yayan pun berharap aspirasi pemkot merelokasi terminal induk bisa segera terealisasi.
"Jalannya sudah kami perlebar sejak 2017 dan beberapa fasilitas pendukung seperti lahan, taman, dan lainnya sudah kami buat," ungkapnya. (Ant)