Renovasi Stadion GBLA Terhalang Masalah Hukum
BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhati-hati mengambil langkah untuk memperbaiki Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), karena masih dalam proses hukum di Bareskrim Polri.
Yana Mulyana juga menjelaskan bahwa sudah sejak lama mempelajari peraturan yang berlaku, untuk bisa meningkatkan kualitas Stadion GBLA. Hanya saja, sebagai institusi pemerintah, Pemkot Bandung juga harus menghormati Bareskrim Polri yang sedang menjalankan tugasnya.
“Sebagaimana kita ketahui saat ini ada masalah hukum, sehingga saya juga harus hati-hati, baca regulasi. Tapi intinya Pemkot Bandung ingin GBLA bisa dimanfaatkan secara aman, nyaman,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (16/7).
Selain tengah berada dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri, Yana mengungkapkan Pemkot Bandung juga belum melakukan proses serah terima pengerjaan tahap dua dari PT Adhi Karya.
“Status hukum juga tadi iya ada sepintas, tapi ternyata pada saat pembangunan ada tahap 1, 2, dan 3. Tahap satu sudah selesai diserahkan dari Adhi Karya ke Pemkot. Tahap dua yang belum, saya pikir tahap 2 itu bagian luar saja, tetapi ada juga lantai tiga, ada sebagian kursi,” kata Yana.
Yana menilai ada wanprestasi dari PT Adhi Karya, sehingga pelunasan tahap kedua ini juga tertahan. Namun, dari laporan yang diterimanya, PT Adhi Karya menganggap pengerjaan tahap dua sudah selesai.
Menunggu Kepastian Status Stadion GBLA
Menurut Yana, wanprestasi dari PT Adhi Karya tersebut karena seharusnya memiliki kewajiban untuk terus memperbaiki beberapa titik. Hal ini juga terus diupayakan oleh Pemkot Bandung agar segera mendapatkan titik temu.
“Kami memang masih ada kewajiban yang belum dibayarkan. Karena PT Adhi Karya merasa sudah menyelesaikan semua. Ini yang ingin kami komunikasikan,” ungkap Yana.
Untuk itu, kata Yana, Pemkot Bandung terus berupaya mencari kepastian status Stadion GBLA. Sehingga sejumlah langkah perawatan dan pengelolaan bisa dilakukan dengan tenang dan sesuai aturan.
“Tahap dua ini kalau masih menggantung, tolong dinas terkait berkomunikasi lagi dengan PT Adhi Karya agar bisa segera serah terima. Supaya secara hukum bisa lebih aman,” pinta Yana.
Selain itu, kepastian status ini juga menurut Yana dapat berpengaruh kepada proses penganggaran di APBD.
“Kalau dianggarkan dan tidak terserap, kami dianggap jelek. Mumpung masih ada waktu untuk APBD 2020 mudah-mudahan ini bisa 'clear',” imbuhnya.
Yana menaruh perhatian lebih terhadap Stadion GBLA. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Askot PSSI Kota Bandung ini, ingin fasilitas Stadion GBLA setara dengan stadion di Eropa.
“Saya sih inginnya bisa standar FIFA dan UEFA. Karena sebetulnya secara luasan dan infrastrukturnya sudah cukup memadai. Kan (syaratnya) ruang ganti pemain harus ada air panas dengan suplai air yang stabil, infrastruktur yang ada sudah cukup, tinggal kita 'upgrade',” pungkasnya. (Ant).