Ribuan Buruh Bandung Barat Gelar Aksi Tolak Ketetapan UMK 2022
Bandung Barat, Jurnal Jabar – Ribuan buruh di Kabupaten Bandung Barat menggelar demo menolak ketetapan UMK 2022 Jawa Barat selama 3 hari pada 28-30 Desember 2021. Aksi demo akan dilakukan di Jalan Diponegoro No 22 (Gedung Sate) dan Jalan Cicendo No 1 (Gedung Pakuan).
"Gabungan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat telah beberapa kali melakukan aksi dan audensi terkait penolakan tersebut namun begitu sulit untuk bertemu langsung dengan Bapak Gubernur Jawa Barat," ujar Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat Budiman berdasarkan keterangan resmi.
Aksi tersebut dilakukan agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevisi Surat Keputusan (SK) soal penetapan UMK sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Sebab penetapan UMK KBB pada tahun 2022 tetap sebesar Rp 3.248.283,28 atau tidak mengalami kenaikan sama sekali.
Peserta aksi tersebut yakni 700 orang buruh dari SPN Bandung Barat dan massa buruh dari serikat pekerja lain sehingga jumlahnya bisa mencapai ribuan.
"Kita akan ikut aksi unjuk rasa karena sudah ada instruksi dari pusat dan Jabar. Di sana kami akan berbicara juga mengenai struktur skala upah," tandasnya.
Dalam aksi tersebut, pihaknya akan melakukan sweeping buruh ke setiap pabrik di Bandung Barat agar lebih banyak buruh yang menyampaikan aspirasi ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selama aksi, buruh juga akan mogok kerja selama tiga hari berturut-turut sesuai dengan agenda kegiatan unjuk rasa.