Ridwan Kamil Nikahkan Ratusan Pasang Pengantin di Bucin Fest 2023
Kota Bekasi, Jurnal Jabar – Ratusan pasang pengantin mengikuti acara nikah massal gratis yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di Kota Bekasi, Minggu (14/5). Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, acara bertajuk Bukti Cinta Festival (Bucin Fest) ini digelar agar masyarakat yang ingin menikah tidak terbebani dengan kepengurusan administrasi.
“Acara ini merupakan persembahan kami bagi para warga yang terkendala persoalan legalitas pernikahan. Maka dari itu, kami bantu fasilitasi akad nikah mereka dengan gratis, sehingga mereka tidak dibebani dengan kepengurusan administrasi apapun,” ujar Ridwan Kamil seperti dikutip dari bekasikota.go.id.
Pemprov Jabar memfasilitasi seluruh persiapan akad nikah, seperti penghulu hingga berkas-berkas lainnya. Acara ini juga menghadirkan berbagai penampilan hiburan dan perform artis untuk menghibur para peserta.
“Penghulunya kami hadirkan langsung, berkas-berkasnya kami siapkan. Apalagi mereka juga bisa merasakan perayaan yang megah dan venue yang megah sebesar Stadion Patriot Candrabhaga," imbuh Ridwan Kamil.
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Ridwan Kamil atas terselenggaranya acara nikah massal ini. Tri menilai, Bucin Fest merupakan solusi atas persoalan legalitas pernikahan dan persoalan-persoalan lainnya yang kerap dialami calon pengantin.
"Terima kasih kepada Gubernur Ridwan Kamil beserta seluruh pendukung acara bahwasanya telah menghadirkan gelaran megah dan sangat berdampak postif serta solutif bagi persoalan legalitas pernikahan dan persoalan-persoalan lainnya yang dialami para calon pengantin. Sehingga mereka dapat dilegalkan dan diakui negara pernikahannya," ucap Tri.
Terakhir, Tri menyampaikan dukungannya agar acara ini dapat digelar di kota/kabupaten lain.
"Semoga Nikah Massal Juara dapat sukses digelar di kota/kabupaten lain se-Jawa Barat dan kedepannya semoga event nikah massal ini bisa menjadi agenda tahunan di Kota Bekasi," pungkasnya.