RSUD Bekasi Sabet Penghargaan Pelayanan Publik
BEKASI-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meraih penghargaan pelayanan publik dengan predikat sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo pada Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju, selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam Penyerahan Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2019.
"Ini merupakan motivasi untuk memberikan kemudahan, dan juga mudah-mudahan memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. Sejalan dengan harapan Bupati, mewujudkan Bekasi baru Bekasi bersih," kata Uju di Bekasi, Jumat (08/11).
Menurut dia, prestasi ini harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya terlebih penghargaan yang diterima RSUD Kabupaten Bekasi ini sudah empat tahun berturut.
"Kami ingin semua diupayakan lebih maksimal lagi. RSUD yang telah menerima penghargaan di tahun keempat, kami prioritaskan peningkatan layanannya, tinggal beberapa hal lagi yang perlu disempurnakan," ucapnya.
Uju mengungkapkan ke depan pihaknya ingin memberikan pelayanan yang lebih prima kepada publik dengan mempersiapkan Mal Pelayanan Publik (MPB).
"Sesuai dengan instruksi bupati, kami sedang mempersiapkan MPB untuk penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Bekasi yang akan disentralisir di suatu tempat. Persiapan sudah dimulai, dan tempat sudah disiapkan. Untuk perangkat daerah, khususnya yang menyediakan pelayanan publik, agar menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk peningkatkan kualitas SDM-nya," tutup Uju.
Sebelumnya, Kementerian PAN RB telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu kepada pemerintah daerah terpilih di lingkup Wilayah I yang mencakup 11 provinsi dan 80 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bekasi. (Ant)