RSUD dr Slamet Putar Otak, Klaim Rp40 M BPJS Kesehatan Belum Dibayar

RSUD dr Slamet Putar Otak, Klaim Rp40 M BPJS Kesehatan Belum Dibayar Direktur RSUD dr Slamet Maskut Farid. (Foto: Ist)

GARUT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diklaim memiliki utang kepada Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Dokter Slamet Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp40 miliar. Utang tersebut merupakan pelayanan kesehatan yang lima bulan terakhir belum dibayarkan.

Direktur RSUD dr Slamet Maskut Farid menegaskan, tersendatnya persoalan pencairan klaim dana dari BPJS Kesehatan membuat manajemen kerepotan menutupi kebutuhan operasional pelayanan. Terlebih, kata dia, rumah sakit belum dapat membayar sejumlah honorarium atau tunjangan medis. Termasuk di dalamnya sebagian jasa dari rekanan penyedia obat-obatan maupun pembangunan fisik RSUD.

"Klaim RSUD ke BPJS sudah lima bulan. Jika dihitung mencapai sekitar Rp40 miliar," kata Maskut kepada awak media di Garut, Rabu (9/1).

"Meski demikian tidak berpengaruh pada ketersediaan obat," ucapnya.

Dia mengungkapkan, RSUD dr Slamet berupaya mengatasi masalah finansial tersebut dengan membuat skala prioritas pembayaran. Untuk perusahaan kecil dan lokal, kata dia, pembayaran didahulukan tetapi perusahaan besar dan farmasi ditunda.

Dana yang menjadi tanggungan RSUD Garut, kata dia, dipastikan akan diselesaikan secepatnya setelah dana klaim dari BPJS Kesehatan selesai dibayarkan.

"Rekanan pasti dibayarkan," ungkapnya.

Maskut menambahkan, RSUD saat ini menjalin kontrak kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri untuk mengatasi kebutuhan dana sambil menunggu pencairan dari BPJS Kesehatan. Dia berharap, pembayaran dana klaim BPJS Kesehatan untuk RSUD Garut kembali lancar. Diprediksi seluruh klaim RSUD Garut dapat terealisasikan pada Maret 2019.

"Mungkin untuk awal-awal tahun agak susah, mudah-mudahan Maret nanti bisa lancar," ujarnya.