Sambut Idul Adha, Hewan Kurban Harus Penuhi Syarat
CIANJUR - Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkanak) Cianjur, Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban, sebagai upaya menjaga kualitas hewan yang akan diperjualbelikan terkait dengan kebutuhan pada Idul Adha mendatang.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyrakat Veteriner Dislutkanak Cianjur M. Agung Rianto di Cianjur, Selasa (2/7), mengatakan memasuki peralihan musim dari penghujan ke kemarau saat ini, tidak ada penyakit hewan yang dapat menular dan harus diwaspadai.
"Namun, saat peralihan musim seperti ini, biasanya ketersediaan pakan hijauan untuk hewan ternak mulai terbatas, ini akan mengakibatkan hewan ternak mengalami penurunan berat badan," kata Agung.
Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap hewan kurban dilakukan lebih dini, agar hewan kurban tersebut memenuhi syarat kesehatan untuk disembelih pada Hari Raya Kurban mendatang.
Agung juga menjelaskan, agar hewan ternak tidak mengalami penurunan berat badan, peternak diimbau untuk meramu asupan makanan yang akan diberikan agar bobot hewan tetap terjaga, hingga akhirnya disembelih pada Hari Raya Kurban.
"Diharapkan peternak dapat meramu antarpakan hijauan dengan pakan tambahan suplemen seperti ampas tahu, agar berat badan hewan yang diperjualbelikan saat memasuki Idul Adha tetap terjaga," harap Agung.
Jeroan Hewan Kurban Harus Bebas Cacing Hati
Ia menjelaskan, pemberlakuan sistem sentralisasi penjualan hewan kurban oleh Pemkab Cianjur, akan mempermudah petugas kesehatan untuk melakukan tes kesehatan hewan kurban.
"Dari H-10 Hari Raya Idul Adha dan H+2 tugas kami hanya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban. Kalau ada hewan kurban yang dinyatakan sakit harus disembuhkan terlebih dahulu," tambahnya.
Ia menambahkan, saat Hari Raya Kurban pihaknya akan melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah lokasi pemotongan.
Selain itu, kata dia, melakukan pemeriksaan terhadap daging dan jeroan hewan untuk memastikan layak dikonsumsi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan jika ditemukan cacing hati, daging kurban tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi. Beberapa tahun sebelumnya kita belum pernah mendapatkan adanya cacing hati," tegasnya. (Ant).