Satu-satunya di Indonesia, Kabupaten Bogor Miliki Sekolah Pemerintahan Desa
Kabupaten Bogor, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Indonesia yang memiliki program Sekolah Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, program ini sebagai upaya mempercepat pembangunan desa.
“Ini upaya kita untuk mempercepat pembangunan desa dengan ilmu yang mereka dapat melalui program Sekolah Pemerintahan Desa ini,” terang Iwan saat menghadiri wisuda peserta Sekolah Pemerintahan Desa angkatan II di IPB, Rabu (8/2).
Lebih lanjut, Iwan menegaskan kepada seluruh kepala desa (kades) untuk tidak melakukan pergantian aparatur desa jika terjadi pergantian kades. Terutama aparatur desa yang telah mengikuti Sekolah Pemerintahan Desa.
“Supaya mengikat langkah kami, akan dituangkan dengan peraturan. Kita sudah capek-capek menyekolahkan dan mendanai, pas ganti kades ganti juga aparaturnya. Itu tidak boleh terjadi, mereka adalah investasi dan SDM desa yang sangat potensial, jadi jangan sampai diganti,” tegasnya.
Iwan mengungkapkan, Pemkab Bogor akan kembali menyelenggarakan Sekolah Pemerintahan Desa untuk angkatan III pada tahun 2023 ini.
“Tahun 2023 atau tahun ini, Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan III akan kami laksanakan kembali,” ungkapnya.
Iwan juga mengapresiasi IPB yang telah bekerja sama dengan Pemkab Bogor dalam menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pilot project Sekolah Pemerintahan Desa pertama di Indonesia.
“IPB ini sangat luar biasa inovasinya, yang saya tahu IPB itu pertanian. Ternyata bukan, tapi pertanian plus. IPB banyak inovasi yang bisa diaplikasikan untuk bagaimana bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, salah satunya Sekolah Pemerintahan Desa ini,” ucap Iwan.
Pemkab Bogor telah meluluskan 165 peserta Sekolah Pemerintahan Desa angkatan II, setelah sebelumnya berhasil meluluskan 120 peserta Sekolah Pemerintahan Desa angkatan I tahun 2021. Angkatan II terdiri dari 38 kecamatan, 55 desa, 55 kepala desa, 55 operator spasial, dan 55 operator sosial.