Sekda Jabar Disebut dalam Sidang Meikarta, RK Bilang Begini
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersuara soal dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa dalam perizinan proyek Meikarta. Menurutnya, kedepankan asas praduga tidak bersalah sekaligus menghormati proses hukum yang berjalan.
Mantan Wali Kota Bandung itu juga meminta kepada media massa untuk mengabarkan infromasi yang sesuai dengan fakta hukum yang ada. Salah satunya mencermati jalannya pengadilan.
"Kita lihat follow up dari aspek hukumnya dan kedepankan asas praduga tidak bersalah. Kedepankan nilai-nilai proses hukum. Saya juga titip media mengabarkan apa adanya sesuai fakta hukum," kata Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (15/1).
Baca :
Disebut Minta Rp1 M, Iwa Klaim Belum Pernah Bertemu Neneng
Sidang Meikarta, Neneng Sebut Sekda Jabar Minta Rp1 Miliar
Namanya Disebut, Iwa Karniwa Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta
Dia menambahkan, siapapun harus menghormati hak hukum seseorang. Terlebih, kata dia, munculnya nama sekda Jabar dalam persidangan bukan berdasarkan kesaksian langsung. Untuk itu, semua pihak termasuk media dapat menjaga nama baik seseorang meskipun disebut-sebut dalam persidangan.
"Kalau yang saya dengar masih katanya, bukan kesaksian langsung. Saya kira harus menghormati hak hukum siapapun yang namanya disebut dan tidak melakukan hal yang merugikan nama baiknya," ujarnya.
Sebelumnya, Iwa menegasakan dirinya belum pernah bertemu dengan Neneng terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta. "Selama urusan Meikarta saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo," kata Iwa Karniwa dalam keterangan tertulis, Senin (14/1).
Saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng mengatakan, permintaan Iwa soal uang Rp1 miliar berdasarkan laporan bawahannya Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
"Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa, Sekda Jabar minta satu miliar," ujar Neneng saat ditanya salah satu jaksa KPK mengenai aliran dana suap.