Senja Kala Kampung Muarajaya Bekasi

Senja Kala Kampung Muarajaya Bekasi Abrasi melanda kawasan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jabar. (Foto: Antara Foto/Pradita Kurniawan Syah)

BEKASI - Cerita permukiman di Kampung Muarajaya RT 01 RW 01, Desa Pantaimekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), memasuki senja kala. Abrasi pemicunya.

Lain dulu, lain sekarang. Masih ada puluhan rumah di sana. Dasawarsa silam. Bahkan, paling ramai.

"Banyak nelayan dari mana-mana, Motor juga bisa masuk. Tapi semua berubah. Setelah abrasi datang," ujar warga Kampung Muarajaya, Firman (35), Minggu (16/6).

Abrasi menyapu sekitar 50 rumah. Dia bersama puluhan warga lain terpaksa migrasi ke Kampung Baru di RT 02 RW 01, Desa Pantaimekar.

Firman lebih beruntung. Berbeda dengan Ijah (60). Dirinya, melansir Antara, terpaksa bertahan. Meski akses kian sulit.

Bukan pilihan mudah baginya untuk bertahan. Terlebih, dibayangi rob yang rutin terjadi pada November-Januari. "Habis, mau tinggal di mana lagi?" ucapnya.

Kini hanya tiga rumah yang masih eksis di Kampung Muarajaya. Termasuk kediaman Ijah. Dirinya tinggal bersama delapan anak dan cucunya.

Sementara, Camat Muaragembong, Junaefi, mengklaim, sejumlah upaya dilakukan untuk menangani abrasi. Seperti menanam bakau di tepi pantai.

Empat kecamatan terancam abrasi. Muarabungi dan Muara beting. Selain Muaragembong dan Pantaimekar. "Rata-rata, satu sampai dua RT sudah hilang," katanya.

Minimnya upaya mitigasi diakui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bekasi, Wahyudi Amsar. Dalihnya, tak berwenang mengurusi laut. Terbentuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

"Secara anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), juga tidak lagi menganggarkan. Sehingga, kami juga tidak mendata terkait lahan warga yang tergerus abrasi," ungkap dia.

"Apabila kami menganggarkan untuk kepentingan masyarakat, walaupun secara sosial itu baik. Namun, secara aturan salah. Kami hanya bisa memberikan pembinaan saja kepada para nelayan," tutup Wahyudi.