Sepanjang 2018, Barang Bukti Ganja di Cianjur Capai 117 Kg
CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mencatat barang bukti perkara narkoba jenis ganja sepanjang tahun 2018 mencapai 117 kilogram (Kg).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cianjur Hendra Hidayat mengatakan, perkara narkoba jenis ganja cukup menonjol dibandingkan kasus psikotropika lain. "Ada barang bukti sebanyak 117 kg ganja kering untuk perkara narkoba di Cianjur," kata Hendra di Cianjur, senin (27/11).
Kejari Cianjur juga mencatat kasus perlindungan anak tergolong tinggi. Kasus tersebut berada di urutan kedua tebanyak yang ditangani Kejari Cianjur sepanjang 2018.
"Barang bukti narkoba yang cukup mendominasi jenis ganja dan sabu-sabu. Penanganan selama setahun di dominasi narkoba dan perlindungan anak," ucapnya.
Rata-rata perbulan, kata dia, Kejari Cianjur menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 40-50 surat. Namun, Kejari Cianjur tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah kasus setiap bulan.
Sebagian besar barang bukti narkoba jenis ganja yang diserahkan Polres Cianjur, sudah dalam bentuk paketan. "Kami belum menerima barang bukti dalam bentuk tanaman ganja kecuali ganja siap edar yang sudah dalam bentuk paketan seperti yang sudah diproses di persidangan," ujarnya. (Ant)