Seribu Guru Ngaji di Kuningan Terima Insentif
Kuningan, Jurnal Jabar – Sebanyak 1.000 guru ngaji (mengajarkan cara membaca Al-Quran) di Kabupaten Kuningan menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Rabu (17/11). Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan insentif yang diberikan melalui Kartu Guru Ngaji merupakan bentuk apresiasi Pemkab atas dedikasi para guru.
“Saya ucapkan terima kasih, ini semua bentuk kepedulian serta apresiasi dari pemerintah daerah, semoga bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai motivasi bapak ibu dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru ngaji,” kata Rachmat dalam acara Silaturahmi Ulama Umaro dan Launching Guru Ngaji Salafiah sekaligus penyerahan Kartu Guru Ngaji, dilansir dari laman kuningankab.go.id.
Rachmat menjelaskan, peran guru ngaji sangat penting dalam menegakkan syiar islam, baik yang dilaksanakan di rumah, masjid maupun di musala. Guru ngaji sebagai ujung tombak cikal bakal lahirnya generasi Qurani dan menjadi panutan di masyarakat.
Ia menambahkan, jika masih ada guru ngaji yang belum terdaftar sebagai penerima insentif, diharapkan bisa melapor agar dilakukan verifikasi dan validasi data. Rachmat berharap, seluruh guru ngaji di Kuningan menerima insentif.
“Acara ini merupakan salah satu indikator dalam mendukung terwujudnya Visi Kabupaten Kuningan yang Agamis, maka saya juga ucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Kuningan atas kerja sama dan bantuannya dalam menyukseskan acara ini serta Bank BJB Kuningan sebagai mitra pemerintah daerah yang telah memfasilitasi acara ini, semoga Bank BJB dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada para guru ngaji,” jelas Rachmat.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kuningan, Nunung Nurjati, mengatakan penyerahan bantuan insentif ini untuk para guru ngaji salafiah yang melaksanakan kegiatan rutin memberikan pembelajaran Al-Quran di rumah, masjid dan musala. Namun yang hadir pada acara penyerahan hanya 64 orang sebagai perwakilan guru ngaji di tiap Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
“Penyerahan bantuan insentif ini sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah daerah terhadap guru ngaji salafiah, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan dan terakomodirnya data guru ngaji salafiah yang ada di kabupaten kuningan,” ujar Nunung.