Sungai Cilamaya Tercemar Berat
PURWAKARTA - Tim Laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur menyatakan, kondisi Sungai Cilamaya di Kabupaten Karawang tercemar berat. Ini sesuai hasil pemeriksaan dan pengujian kadar air sungai tersebut.
“Kami telah mengambil sampel air di sejumlah titik aliran Sungai Cilamaya beberapa waktu lalu,“ kata Asisten Manajer Laboratorium PJT II Jatiluhur, Leni Mulyani, di Purwakarta, Kamis (17/10) .
Ia mengatakan, dari pemeriksaan dan pengujian sampel air itu, bisa disimpulkan kalau secara umum, air sungai tersebut kondisinya tercemar berat.
Air Sungai Cilamaya itu kemungkinan tercemar limbah dari sejumlah pabrik, yang berada di kawasan Subang dan Purwakarta.
“Standar baku mutu COD dan BOD itu di kisaran angka 10. Sedangkan hasil laboratorium menunjukkan angka 800. Artinya, kadar air sungai itu sudah tercemar berat,” kata Leni.
Dengan kondisi kadar air tersebut, pihaknya meminta agar air di aliran sungai Cilamaya tidak dikonsumsi untuk rumah tangga. Sebab berbahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI dapil Karawang, Purwakarta dan Bekasi mengatakan harus dicari solusi secara jangka panjang.
Khususnya untuk menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Cilamaya. Upaya itu harus dilakukan secara bersama-sama demi kepentingan bersama.
“Hasilnya sudah disampaikan Tim Laboratorium PJT II Jatiluhur. Ada juga unsur sianidanya di sungai itu. Ini kan cukup berbahaya,” ujar Dedi.
Menurutnya, ke depan harus segera dibuat pengelolaan IPAL Komunal secara terintegrasi. Sehingga tidak ada lagi pabrik yang membuang limbahnya langsung ke aliran Sungai Cilamaya.
“Bentuknya bisa seperti danau buatan. Bisa memanfaatkan danau yang sudah ada atau membangun danau baru. Sehingga industri tidak lagi membuang langsung ke sungai, tapi ditampung dulu di danau tersebut untuk dikelola,” kata Dedi. (Ant).