Tak Semua Sampah Karawang Terangkut ke TPA Jalupang

Tak Semua Sampah Karawang Terangkut ke TPA Jalupang Ilustrasi sampah. (Foto: Ist)

KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) mengklaim ratusan ton sampah rumah tangga tidak bisa terangkut. Sampah tersebut mayoritas tertinggal di tempat pembuangan sementara (TPS) tanpa bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 

Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, produksi sampah rumah tangga di Karawang mencapai 800 ton per hari. Akan tetapi, kata dia, sampah yang bisa diangkut ke TPA Jalupang hanya 400 ton per hari. Alhasil, sisanya menumpuk di sejumlah TPS.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan minimnya armada pengangkut sampah. DLHK Kabupaten Karawang hanya memiliki 65 unit truk sampah. Jumlah tersebut dinilai belum ideal dibandingkan dengan luas daerah Karawang yang mencapai 309 desa dan 30 kecamatan.

"Setiap hari sampah-sampah yang ada di TPS itu tidak semuanya diangkut ke TPA Jalupang, karena selama ini kami keterbatasan armada sampah," kata Wawan di Karawang, Senin (4/3). 

Selain DLHK, pengangkutan sampah di Karawang juga dilakukan pihak ketiga, yakni menggunakan perusahaan jasa angkutan sampah. Hingga akhir 2018, tercatat 30 perusahaan bekerja sama dengan DLHK Kbaupaten Karawang.

Dalam kerja sama tersebut, pihak swasta mengangkut sampah dengan armada sendiri dari (TPS) ke TPA Jalupang. Dalam operasinya, para perusahaan diwajibkan mengangkut sampah ke TPA Jalupang dengan membayar retribusi Rp30.000 per ton sampah.

Selain pihak swasta, DLHK Kabupaten Kerawang juga bekerja sama dengan yayasan dalam penanganan sampah. Kali ini dinas memberi keleluasaan untuk menarik retribusi sampah dari masyarakat. Truk sampah yang digunakan pihak yayasan untuk mengangkut sampah ke TPA Jalupang itu menggunakan truk sampah milik dinas, termasuk menggunakan anggaran biaya operasionalnya, menggunakan anggaran dari dinas. (Ant)