Tangani Macet di Jalan Sawangan, Pemkot Depok Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat

Tangani Macet di Jalan Sawangan, Pemkot Depok Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana (Foto: depok.go.id)

Kota Depok, Jurnal Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok berkomitmen menangani masalah kemacetan dampak exit Tol Sawangan jalan Tol Depok-Antasari (Desari) melalui kerja sama dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut tertuang dalam Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Exit Tol Sawangan.

“Sudah ada komitmen dengan pemerintah pusat, tertuang dalam Andalalin, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),” kata Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin (7/11).

Mengacu pada komitmen Andalalin yang telah disepakati bersama, pemerintah pusat akan melakukan pelebaran jalan Raya Sawangan dari Simpang Kodim (Perempatan Mampang) sampai Simpang Parung Bingung.

“Pelebaran ruas jalan dengan row 20-22 meter dan pembuatan putaran di Jalan Raya Sawangan,” tutur Dadang.

Dadang mengaku, Jalan Raya Sawangan berstatus jalan nasional sehingga kewenangannya berada di pemerintah pusat.

“Namun, Pemkot Depok berkomitmen dengan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan kemacetan secara bersama-sama,” jelas Dadang, dikutip dari depok.go.id.

Pemkot sendiri telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk penanganan kemacetan dampak exit tol Sawangan sejak 2020. Kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Menurut Dadang, tahun ini seharusnya sudah dilakukan pembebasan lahan.

“Mungkin pusat memiliki kendala untuk orientasi prioritas pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Kami masih memahami itu, mudah-mudahan komitmen Andalalin yang sudah ditandatangani dapat segera terealisasi,” imbuhnya.