Tekan Polusi, DLH Kota Bandung Gandeng Gojek Masifkan Uji Emisi Kendaraan

Tekan Polusi, DLH Kota Bandung Gandeng Gojek Masifkan Uji Emisi Kendaraan Petugas Dishub Kota Bandung melakukan pengujian kendaraan. Foto: bandung.go.id

Kota Bandung, Jurnal Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menekan polusi dan meningkatkan kualitas udara, salah satunya dengan menggencarkan uji emisi kendaraan yang rutin dilakukan setiap bulan. Pemkot juga menggandeng Gojek, sebuah perusahaan teknologi yang melayani angkutan melalui jasa ojek, untuk menyukseskan kegiatan ini.

“Uji emisi bagi kendaraan, kita lakukan setiap bulan. Kita juga akan bekerja sama dengan Gojek, salah satu aplikasi terbesar. Banyak mitra menggunakan sepeda motor roda dua. Kalau bisa dapatkan uji emisi sebanyak mungkin, maka kelihatan kendaraan yang sudah bebas uji emisi dan mana belum,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi, dikutip dari bandung.go.id, Senin (21/8).

Menurut Dudi, uji emisi ini akan menjadi salah satu syarat untuk operasi jalan menggunakan kendaraan.

“Nantinya menjadi sebagai salah satu persyaratan untuk operasi. Seperti vaksin, kalau kita order itu bahwa supir ini sudah vaksin. Kita harap kendaraan ini lulus uji emisi. Kita sarankan yang tidak lulus uji emisi untuk perbaiki kendaraan ke bengkel yang memang mereka tunjuk,” ujarnya.

Sebagai upaya lainnya, Pemkot Bandung juga menggencarkan penanaman pohon untuk mengurangi polusi udara.

“Upaya lainnya itu melakukan penanaman pohon, salah satu penyerap polusi ini adalah pohon,” pungkas Dudi.

Terdapat 5 kategori indeks polusi udara. Kategori udara baik dengan indeks 0-50. Kategori udara sedang 50-100, kategori udara tidak sehat 100-200, kategori udara sangat tidak sehat 200-300 dan kategori udara berbahaya 300 keatas. Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS), kualitas udara di Kota Bandung masuk kategori sedang.