Tempat Wisata di Kota Bogor Dibuka
Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengizinkan pelaku pariwisata untuk melakukan uji coba pembukaan tempat wisata selama memenuhi persyaratan administrasi dan memahami protokol kesehatan (Prokes).
"Kita saling komitmen, mangga buka, tapi prokesnya harus ada CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) dan QR Code Peduli Lindungi," Ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya usai audiensi dengan Paguyuban Objek Wisata Bogor di Pendopo VI, Perumahan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Rabu (22/9).
Melansir kotabogor.go.id, Bima menjelaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika nantinya ada lonjakan Covid-19 saat uji coba diberlakukan dan tidak segan mencabut izin usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan pihaknya akan secara simultan melakukan uji coba selama aturan dipenuhi pelaku pariwisata dan komitmen ini sudah dibangun pelaku pariwisata.
“Mudah-mudahan ke depan saling memberi optimisme bagi pariwisata Kota Bogor, sehingga bisa bangkit lagi, memberi kontribusi luas tidak hanya untuk pelaku pariwisata tapi bagi warga Kota Bogor dan PAD Kota Bogor,” tambahnya.
Atep menyebutkan sudah ada tempat wisata yang akan diuji cobakan melalui koordinasi bersama Kementerian pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yakni J-Bond karena sudah memenuhi segala macam persyaratan administrasi.