Terkait Keamanan, PN Bandung Bahas Lokasi Sidang Habib Bahar
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung hingga saat ini tengah membahas penentuan lokasi sidang terkait perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap dua orang santri.
Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penentuan lokasi sidang. Dia menyebutkan, perkara tersebut mendapat perhatian lebih dari PN Bandung karena disoroti masyarakat.
"Yang jelas ini perkara biasa. Hanya saja termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat sehingga pimpinan pengadilan yang menangani langsung perkara tersebut," kata Wasdi di Kota Bandung, Rabu (20/2).
Selain itu, kata dia, PN Bandung telah menunjuk majelis hakim untuk memimpin perkara sidang tersebut. Ketua Majelis Edison serta hakim anggota Fuad Muhammady dan M Razaad dipastikan memimpin sidang Habib Bahar.
Untuk jadwal sidang pertama, Wasdi mengatakan, belum ada konfirmasi dari majelis hakim yang telah ditentukan. Dia juga menyinggung soal adanya kemungkinan lokasi sidang yang bakal berpindah atas dasar pertimbangan keamanan jalannya sidang.
"Kemungkinan pindah bisa saja tapi lihat dulu perkembangannya setelah koordinasi dengan pihak kepolisian. Mudah-mudahan saja kondusif sehingga tidak perlu sidang di tempat lain," ucapnya.
Sementara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah melimpahkan berkas atas nama Habib Bahar bin Smith, Agil Yahya alias Habib Agil bin Faruq Al Yahya, dan Muhammad Abdul Basith Iskandar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua santri sebuah pesantren di Bogor. (Ant)