Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Bandung Minta Pemerintah Pusat Tambah Formasi ASN
Kabupaten Bandung, Jurnal Jabar - Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta Pemerintah Pusat menambah formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Menurutnya, Pemkab Bandung masih kekurangan sekira 8.000 pegawai untuk membantu meningkatkan pelayanan publik bagi 3,7 juta warga.
"Saya mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung. Dua diantaranya sudah selesai," kata Dadang Supriatna melalui akun media sosial instagramnya, @dadangsupriatna, Rabu (5/4).
Dadang menambahkan, pihaknya juga meminta kejelasan kepada Kementerian PAN-RB mengenai larangan bagi pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer.
"Kami sengaja datang kesini untuk berkonsultasi. Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan Pemkab Bandung akan memfasilitasi tenaga honorer agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) 2024.
"Pada tahun 2023 ini, Kita akan terus melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB. Pemkab Bandung akan mempersiapkan tenaga honorer agar bisa diangkat jadi P3K pada tahun 2024," tegasnya.
Sebagai informasi, total jumlah pegawai Pemkab Bandung kini mencapai 25.995 orang dengan rincian 10.998 orang merupakan tenaga honorer dan 14.997 sisanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Sementara, kebutuhan pegawai di Kabupaten Bandung mencapai 34.000 orang.