Tingkatkan Pembangunan Desa di Kuningan, Peran Pendamping Lokal Dioptimalkan

Tingkatkan Pembangunan Desa di Kuningan, Peran Pendamping Lokal Dioptimalkan Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar (Foto: kuningankab.go.id)

Kuningan, Jurnal Jabar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Dian Rachmat Yanuar, meminta peran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dioptimalkan dalam rangka meningkatkan pembangunan desa. Dian mendorong hadirnya peran aktif dan inovasi dalam menggunakan anggaran Dana Desa agar pembangunan berjalan lancar.

“Semoga peran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dapat lebih mendalam lagi, terutama dalam hal  pengalokasian anggaran dan penentuan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Desa, sehingga apa yang menjadi visi misi desa dapat mendukung visi misi Kabupaten Kuningan,” kata Dian sata membuka Evaluasi Kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Senin (27/12).

Dian menjelaskan, evaluasi ini dilakukan juga sebagai landasan penting dan strategis untuk terselenggaranya pendampingan pembangunan di desa. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan cita-cita meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta derajat hidup masyarakat desa.

Lebih lanjut, Dian memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memfasilitasi optimalisasi peran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

“Saya mengajak seluruh pendamping desa yang ada, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk senantiasa menjaga semangat juang dalam memberikan peran pendampingannya demi kemajuan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat seiring dengan semangat Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat DPMD Kuningan, Emon Rukmana mengatakan, jumlah peserta  pada acara evaluasi Kinerja ini yakni 135 orang yang terdiri dari tenaga ahli pemberdayaan masyarakat sebanyak 6 orang, pendamping desa yang bertugas di kecamatan sebanyak 53 orang, dan pendamping lokal desa yang bertugas di desa sebanyak 73 orang.

“Kegiatan ini untuk menegaskan, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kembali tugas dan fungsi tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,” tutur Emon.