TKW Asal Indramayu Tiba di Tanah Air Setelah 15 Tahun Tak Boleh Pulang
INDRAMAYU - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Tegal Girang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) Darkem (51) akhirnya kembali ke rumahnya setelah 15 tahun tidak diperbolehkan pulang oleh sang majikan.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu Juwarih menerangkan, Darkem berangkat ke Arab Saudi, 13 Oktober 2003. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang sudah membantu proses pemulangan ibu Darkem," kata Juwarih di Indramayu, Kamis (22/11).
"Apalagi ibu Darkem pulang dengan membawa hak-haknya termasuk sisa gajinya selama 10 tahun dibayar oleh majikannya," ucapnya.
Juwarih menerangkan, Darkem diberangkatkan PT Trisula Bintang Mandiri ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Oleh agency Al Shareef dikerjakan pada majikan bernama Gazwa Shagar Al Hamadi yang berdomisili di kota Arja, Dawadmi, Arab Saudi.
"Setelah lebih dari tiga tahun bekerja, Darkem tidak diizinkan untuk pulang bahkan gajinya pun mulai tidak dibayar," tuturnya.
Dia menambahkan, SBMI Indramayu secara tertulis pada 27 Januari 2017 mengadukan nasib Darkem tersebut ke KBRI Riyadh, Arab Saudi. "Kemudian pada pertengahan Mei 2018, Tim Atase Ketenagakerjaan KBRI Riyadh dengan dibantu kepolisian Arja berhasil menemukan Darkem," ungkapnya.
"Dan kurang lebih dua bulan berada di shelter Kementerian Sosial Arab Saudi sambil menunggu proses kepulangan dan haknya, kemudian 17 November 2018 oleh pemerintah Arab Saudi Darkem dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.
Sementara, Juwarih mengaku anak kandungnya Riyan Ade Saputra, pada 24 Januari 2017, sempat mengadukan nasib ibunya ke SBMI Indramayu lantaran tidak diperbolehkan pulang setelah 14 tahun kerja. Sang anak pun menerangkan, alasan Darkem tidak dapat pulang karena tidak dizinkan oleh sang majikan di Arab Saudi. (Ant)