Upaya Bebaskan ODGJ Pasung di Cianjur
CIANJUR- Dinas Sosial Cianjur mencatat, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah di Cianjur, yang segera ditangani agar tahun depan Cianjur bebas ODGJ pasung.
Kepala Dinas Sosial Cianjur, Amad Mutawali, mengatakan sepanjang tahun pihaknya terus melakukan penanganan dan pembebasan ODGJ pasung di sejumlah wilayah, terutama di selatan Cianjur.
Pihaknya mencatat sepanjang tahun, telah membebaskan 100 orang ODGJ pasung untuk mendapatkan pengobatan serta perawatan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari masing-masing kepala desa, terkait keberadaan ODGJ pasung di wilayahnya.
"Tidak hanya menunggu, kami juga jemput bola ketika mendapat informasi adanya ODGJ pasung seperti di Kecamatan Cikadu, langsung kami tangani dan dibebaskan untuk selanjutnya menjalani pengobatan," kata Amad.
Ia menjelaskan, dalam penanganan ODGJ, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah relawan dan komunitas yang fokus pada penanganan gangguan kejiwaan. Juga mendapat dukungan serta bantuan dari berbagai pihak, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan mudah.
Meskipun dalam pembebasan dan pengobatan ODGJ pasung, dinsos menghadapi berbagai kendala. Terutama dengan adanya penolakan dari pihak keluarga yang tidak paham tentang penanganan ODGJ.
"Masih banyak masyarakat yang menganggap, keluarga yang mengidap gangguan jiwa sebagai aib dan merasa malu jika diketahui publik. Kami melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman terlebih dulu pada keluarga," kata Amad.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi dan penjelasan, pada akhirnya pihak keluarga mengerti dan mengizinkan petugas membebaskan dan mengobati ODGJ, hingga kembali sembuh dan hidup normal. (Ant).