Via 198, Ahmad Heryawan Konfirmasi Besok ke KPK
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan terkait dugaan suap proyek Meikarta. Aher siap menyambangi gedung KPK, Rabu (8/1).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Aher siap memenuhi pemanggilan yang dijadwalkan, Rabu (9/1). Menurutnya, KPK bakal meminta keterangan Aher untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam kasus tersebut.
"Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB, saudara Ahmad Heryawan menghubungi KPK melalui call center 198. Setelah kami sambungkan ke penyidik terkait, saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).
Sikap yang ditunjukan Aher berbuah apresiasi dari KPK. Febri menerangkan, memenuhi panggilan sebagai saksi merupakan kewajiban. Dia juga mengimbau kepada pihak manapun dapat mengonfirmasi informasi tentang KPK via call center.
"Kami hargai hal tersebut karena pada dasarnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Febri meminta agar Aher kooperatif dengan tidak menyulitkan KPK dalam memproses hukum kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia berharap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bisa hadir ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
"KPK akan menyiapkan panggilan kedua sesuai hukum acara yang berlaku. Kami harap, yang bersangkutan dapat hadir, koperatif, dan tidak mempersulit rencana pemeriksaan sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya di Gedung KPK, Senin (7/1).
Aher diketahui mangkir pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan 20 Desember 2018. Pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan, Senin 7 Januari 2019, Aher tak juga memenuhi panggilan. Bahkan tak ada keterangan soal ketidakhadirannya.