Wali Kota Cirebon Beri Kewenangan Kadis Rancang Perangkat Kerja

Wali Kota Cirebon Beri Kewenangan Kadis Rancang Perangkat Kerja Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis (kiri) ketika dilantik. (Foto: Dokumentasi Pemkot Cirebon).

CIREBON - Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, memberikan kewenangan kepada Kepala Dinas (Kadis) yang baru dilantik, untuk menyusun perangkat kerja agar maksimal dan memenuhi target.

"Kadis diberi kewenangan menyusun dari Sekretaris, Kabid dan jajarannya," kata Azis setelah melantik Asisten Administrasi Umum dan Enam Kepala Dinas di Cirebon, Jumat (8/11).

Azis mengatakan, pemberian kewenangan kepada para Kadis agar Dinas berjalan maksimal, untuk memenuhi target yang akan dicapai.

Dengan komposisi tersebut, diharapkan nantinya kinerja Dinas tersebut bisa lebih produktif, karena bisa saling mendukung antara atasan dan bawahannya.

Selain itu, Wali Kota juga akan meminta pertanggungjawaban kinerja dan target yang dilakukan masing-masing dinas, dalam melaksanakan program kerja.

"Kami juga berharap Kepala Dinas akan melibatkan pihak Kejaksaan sejak penyusunan anggaran sehingga tepat sasaran," ujar Azis.

Ia menambahkan, pejabat yang dilantik merupakan tindak lanjut pelaksanaan seleksi, secara terbuka sesuai aturan Menpan RB.

Seleksi sudah dilakukan secara baik untuk memperoleh pimpinan yang berkemampuan, ketujuh Kadis yang baru memiliki kualitas yang baik, sehingga terpilih memimpin Dinas.

"Khusus yang sudah dilantik jaga amanah dengan baik. Layani masyarakat dengan segenap kemampuan dan hati," kata Azis. (Ant).