Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Optimalkan Pelayanan Walau Puasa
Kota Tangerang, Jurnal Jabar – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengingatkan ASN tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang optimal. Ia menegaskan, kewajiban berpuasa bagi ASN Pemkot yang muslim bukan menjadi halangan dalam bekerja dan beraktivitas.
“Biasa saja karena setiap tahun juga kan yang muslim puasa Ramadan. Jangan jadi alasan tidak memberikan pelayanan yang optimal,” kata Arief dalam sambutannya pada kegiatan pengajian dan tausiyah daring dengan ASN, Senin (4/4).
Lebih lanjut Arief menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga mengatur penyesuaian jam kerja pegawai berdasarkan Surat Edaran Menpan RB No. 11 tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 H di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Khusus hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.30,” jelas Arief, dilansir dari tangerangkota.go.id.
Wali Kota berharap dengan penyesuaian jam kerja tersebut, ASN Pemkot tetap dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan secara optimal dengan tidak melupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Selamat berpuasa dan tetap laksanakan tugas kewajiban sebaik mungkin,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkot menyelenggarakan kegiatan pengajian dan tausiyah sebagai pengganti apel pagi pegawai yang dilaksanakan selama bulan Ramadan 1443 H tahun ini.