Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Pro Aktif Perbarui Status PKH
Kota Tangerang, Jurnal Jabar – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta masyarakat yang sudah graduasi dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pro aktif dalam melaporkan kondisi keluarganya. Tujuannya agar dana bantuan bisa dialihkan kepada penerima lain yang memenuhi kategori keluarga miskin atau rentan.
“Agar dana yang disalurkan bisa diterima dan bermanfaat oleh orang yang tepat sesuai ketentuan,” jelas Arief saat meninjau langsung penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Karawaci, Senin (18/4).
Tidak hanya kepada masyarakat, Arief juga menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan validasi dan aktif memperbarui data penerima manfaat setiap saat penyaluran dana bantuan.
“Jadi bisa diketahui siapa yang masih layak menerima dan siapa yang sudah sejahtera,” terangnya.
Arief berharap, Pemkot dan masyarakat bisa saling membantu dalam hal keabsahan data agar bantuan benar-benar tersalurkan bagi penerima yang masuk ketentuan.
Untuk diketahui, bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan regular Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar masyarakat miskin atau rentan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat dengan KTP yang terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dapat mengecek atau memastikan daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos.